5 Keuntungan Menjadi Pegawai Negeri Sipil, Apa Saja?

 Lowongan Kerja CPNS memang sangat banyak sekali dicari oleh para fresh graduate. Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu profesi yang idaman warga Indonesia. PNS dinilai sebagai profesi paling stabil dan aman. Singkatnya, PNS adalah profesi minim resiko, baik dari jenjang karir maupun pendapatannya. Lantas, apa saja keuntungan menjadi pegawai negeri sipil? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.


Keuntungan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

1. Penghasilan yang tetap

Keunggulan yang satu ini bisa jadi alasan utama berbagai kalangan berkeinginan menjadi PNS. Berbeda dari karyawan swasta yang penghasilannya bergantung pada situasi serta kondisi industri serta performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung lebih stabil dan minim risiko.

Selain itu, PNS juga mendapatkan berbagai hak seperti tunjangan dan hak lainnya. PNS bersertifikat profesi diberi hak untuk mendapatkan tunjangan profesi. Di samping itu, ada juga tunjangan kinerja untuk PNS dengan nominal menyesuaikan tingkat dan golongan.

2. Terbebas dari PHK

Keuntungan menjadi pegawai negeri sipil lainnya yaitu terbebas dari ancaman PKH. Pasalnya, ASN menjadi salah satu pekerjaan yang akan terus dibutuhkan untuk melayani masyarakat terlepas dari situasi ekonomi apapun. Dari hal tersebut, PNS sangat kecil kemungkinannya untuk terkena PHK. Walaupun ada beberapa kasus sebuah instansi dibubarkan, PNS yang bekerja di dalamnya akan dipindahkan ke instansi lain yang membutuhkan.

Meskipun terbebas dari kemungkinan PHK, PNS tetap harus mengikuti aturan-aturan tertentu yang berlaku. Apabila seorang PNS melanggar aturan atau melakukan tindak pidana maka dapat berimbas pada pencabutan jabatan PNS tersebut.

3. Jenjang Karir yang Jelas

Jenjang karir PNS sangat jelas karena terdapat dalam perundang-undangan negara. Setiap kenaikan jabatan dan golongan atau tingkatan, pastinya gaji, tunjangan, serta fasilitas yang diterima juga ikut meningkat. Bisa dibilang kesejahteraan dari PNS ini terjamin oleh negara.

4. Kepastian Jam Kerja

PNS menjadi salah satu profesi yang kecil kemungkinannya untuk lembur. Biasanya jam kerja PNS mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00, pada hari Senin hingga Jum’at. Sehingga, PNS lebih banyak memiliki waktu luang untuk melakukan berbagai kegiatan lain dan lebih mudah dalam merencanakan jadwal kegiatan.

5. Adanya Tunjangan Pensiun

Pemerintah memberikan timbal balik kepada PNS melalui tunjangan pensiun atas pengabdian yang telah mereka berikan. Walaupun PNS tersebut sudah tidak aktif melayani masyarakat, pihak pemerintah tetap memberikan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS. Bahkan apabila PNS laki-laki meninggal dunia dan mempunyai istri, istrinya tersebut masih dapat menerima tunjangan pensiun. Bisa dikatakan bahwa pemerintah menjamin kehidupan PNS ketika mereka memasuki masa pensiun.