Jelang Sidang Vonis, Richard Angels Mulai Datangi PN Jaksel
Sumber.co.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu (15/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait sidang vonis tersebut, fan dari Bharada E atau Richard Angels mulai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bahkan mereka telah tiba sejak pukul 05.00 WIB.
Pembacaan vonis rencananya akan dilakukan di ruang sidang utama PN Jaksel pada pagi hari. Sidang rencananya juga dinyatakan terbuka untuk umum, sehingga publik dapat mengikuti proses persidangan baik secara langsung maupun melalui siaran media.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut agar Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Dia diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Brigadir J.
Richard Eliezer diketahui merupakan sosok yang melepaskan tembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga. Hakim meyakini bahwa Sambo turut melepaskan tembakan yang mengakhiri nyawa Brigadir J.
Meski turut berperan sebagai eksekutor, suara yang meminta agar Richard Eliezer memperoleh hukuman lebih ringan dalam kasus tewasnya Brigadir J terus bermunculan di publik. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar hukuman untuk Richard Eliezer bisa lebih ringan karena yang bersangkutan berstatus sebagai justice collaborator.